Fakta Di Balik Lelang Jabatan Ala Jokowi-Ahok

No Comments

Sumber gambar: MerdekaCom
Distrik Unik - Kolom - Gebernur DKI Joko Widodo alias Jokowi bersama wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali melakukan terobosan. Terlontar dari mulut Ahok, Jokowi menyetujui rencana rencana lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.

Berpusara dari mereka, kini usulan tersebut mewacana di ruang publik. Rencana lelang jabatan menjadi buah bibir publik. Rencana itu ramai diperbincangkan. Maklum, lelang jabatan merupakan sebuah diksi yang anyar bagi publik.

Sebelumnya, gubernur yang style-nya menurun ke orang nomor 1 di Republik Indonesia ini (Baca: Style Jokowi Jadi Inspirasi SBY), sempat mencuatkan wacana membangun deep tunner (terowongan bawah tanah). Wacana itu digelontorkan ke publik sebelum jutaan warga Ibu Kota ter-gelontor banjir di awal 2013. Wacana ini, pun tak luput dari perhatian dan perbincangan publik.

Maklum, sama seperti lelang jabatan, deep tunnel juga diksi baru di telinga kebanyakan publik nasional.

Di luar deep tunnel, faktanya, lelang jabatan bukan hal baru. Sebenarnya, penduduk Indonesia sudah sangat akrab. Hanya saja, diksi "lelang" memang tak lazim di gunakan untuk mendampingi kata "jabatan". Di era sebelumnya, kata jabatan umumnya disandingkan dengan kata promosi, copot, mendapat atau lainnya.



Toko Buku Online Terlengkap

Diakui keduanya, lelang jabatan dimaksudkan untuk mewujudkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan semangat good governance buat mewujudkan good government, nantinya Pemda DKI bakal membuka kesempatan bagi siapa saja Pegawai Negeri Sipil yang mengabdi di distrik setempat untuk mencalonkan diri sebagai pejabat. Kabarnya, jabatan yang bakal dilelangkan adalah lurah dan camat.



Nantinya, sejumlah pendaftar atau calon lurah mapun camat akan menjalani serangkaian tes kelayakan diri. Nah, sistem rekrutmen pejabat seperti inilah yang disebut Jokowi-Ahok dengan lelang jabatan.

Jika dilihat, lelang jabatan punya banyak kesamaan dengan sistem uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper tes) yang telah diterapkan kalangan DPR RI dalam memilih pejabat setingkat kepala badan non-departemen/lembaga. Bedanya, fit and proper test diajukan oleh eksekutif dan/atau legislatif. Jika lelang jabatan dibuka secara luas (di kalangan PNS Pemda DKI Jakarta).

Apapun sistem yang diterapkan, keduanya mempunyai nafas yang sama: mewujudkan pemerintahan yang baik. Kendati demikian, fungsi pengawasan harus lebih digenjot. Tengok saja kasus Miranda Goeltom. fit and proper test yang digadang-gadang mampu menghentikan kemungkinan terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), terbukti gagal.

Jika hal negatif itu bisa menyelimuti fit and proper test, bukankah lelang jabatan seperti yang diwacanakan oleh Jokowi-Ahok bakal jadi senjata melempem untuk memerangi KKN tanpa disertai dengan pengawasan optimal?



-----------------------------------------------------------------------
Cari Referensi Lengkap
Cari Referensi Semangat Bisnis
-----------------------------------------------------------------------



ingin pesan artikel promosi, blog atau web?
hubungi kami via email: distrikunik@gmail.com
- terima kasih -

Comments

Leave a Reply

Perhatian: Jangan Pernah Menulis Pesan atau Komentar yang Bertentangan dengan Pancasila. - Terima Kasih -

Jadi Sabahat Distrik Unik

Kreated by Distrik Unik @Januari2013. Powered by Blogger.

Abstraksi Buku-buku Top!

Mitra Distrik Unik

Buku The Millionaire Steps Software Website Toko Online Paid Review Indonesia

Followers

Blogger templates